“Pelanggar yang ditilang juga diberikan edukasi tentang pentingnya tertib lalu lintas. Jadi tidak hanya ditindak”, pungkasnya.

Selain itu, Alimudin juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan anak-anak yang masih dibawa umur agar tidak menggunakan kendaraan.

“Anak-anak pelajar seharusnya tidak dibiarkan membawa kendaraan sendiri ke sekolah, jangan sampai terjadi hal-hal tidak diinginkan”, tutupnya.

Diketahui, yang digelar ini akan berlangsung hingga 23 Juli 2023 mendatang.

Penggendara yang melintasi jalur-jalur yang menjadi titik operasi perlu melengkapi surat-surat sebelum berkendara.

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi