Mimbartimur.com – Tim seleksi () Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu () menutup pendaftaran sesuai jadwal perpanjangan setelah memenuhi syarat 30 persen.

Ketua Timsel Bawaslu Maluku Utara, Arwan M Said, mengatakan tahapan pendaftaran telah dimulai sejak 17 April hingga 3 Mei 2023 dengan pendaftar sebanyak 17 orang.

“Pendaftar berjumlah 17 peserta, namun setelah verifikasi berkas salah satu peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tersisa 16 peserta”, kata Arwan kepada awak media di lantai 4 Gedung Muara, Kota Ternate, Kamis (11/5/23) .

Arwan menjelaskan dalam ketentuan Timsel Bawaslu yang direkrut untuk delapan kali kebutuhan dengan kuota perempuan sebanyak 30 persen.

“Delapan kali kebutuhan, bila dikalikan dua berarti 16 orang. Namun perempuan yang mendaftar hanya satu dari jumlah tersebut, artinya kuota perempuan belum terpenuhi”, jelasnya.

Lebih lanjut, Arwan menyampaikan salah satu alasan perpenjangan dilakukan karena kuota perempuan sebanyak 30 persen belum terpenuhi.

Sesuai dengan jadwal dan pedoman, kata Arwan,  pendaftaran keterwakilan perempuan dibuka sejak Selasa, 9 Mei sampai 11 Mei 2023 hari ini.

-- --

“Sampai hari ini tambahan perempuan enam orang, kalau kita hitung kalkulasi 30 persen berarti sudah memenuhi syarat”, pungkas Arwan.

Selain itu, Arwan menambahkan paska penutupan pendaftaran pihaknya akan melakukan verifikasi untuk tahapan pleno.

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi