Pengeboman itu tidak diketahui siapa pelakunya, namun delapan tokoh dalam aksi di Haymarket divonis bersalah dan dituntut hukuman mati atas tuduhan pembunuhan berencana. Tragedi ini memicu simpati dari berbagai kalangan di dunia.
Setelah tiga tahun paska tragedi, tanggal 1 Mei resmi ditetapkan sebagai Hari Buruh dengan catatan para pekerja dapat merayakan dan tetap dibayar meski tidak masuk bekerja.
Pada tahun 1988, Konferensi Perburuhan Internasional mengadopsi prinsip dan hak kerja dasar di tempat International Labour Organization (ILO).
Prinsip dan hak tersebut belum meratifikasi terkait konvensi dasar ILO oleh semua anggota namun wajib meghargai dengan mengembangkan dan mewujudkan di tempat kerja.
***
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.