“Secara kelembagaan KPK sudah berkali-kali menegaskan bahwa MCP bukan kompetisi angka, tapi ukuran nyata kinerja antikorupsi. Jadi kalau gubernur datang ke KPK hanya untuk memperbaiki skor, bukan membenahi sistem, itu salah arah,” katanya dengan nada tegas.

Sebagai penutup, Yohanes mengimbau agar Gubernur Sherly tidak menjadikan rendahnya skor MCP sebagai isu teknis belaka, tetapi momentum untuk membuka audit menyeluruh atas praktik tata kelola pemerintahan di Maluku Utara.

“Publik ingin kejujuran dan pembenahan, bukan alasan administratif. Kalau kita hanya bicara dokumen, maka kita sedang menutupi penyakit sistemik yang jauh lebih besar, belum lagi upaya-upaya tertentu untuk menyelamatkan kepentingan pribadi kan,” pungkas mantan Ketua GMKI Cabang Jogjakarta ini.

***