Mimbartimur.com– Penanganan kasus dugaan penyelundupan 72 jerigen minyak tanah (mitan) subsidi berkapasitas 25 liter yang ditangani Polsek Ternate Selatan hingga kini belum menunjukkan progres berarti.

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, saat dikonfirmasi Senin (22/9/2025), mengungkapkan pihaknya masih berada pada tahap pemeriksaan saksi.

Pihaknya juga tengah menjadwalkan pemanggilan agen maupun pangkalan untuk dimintai keterangan terkait distribusi minyak tanah tersebut.

“Kami lagi jadwalkan permintaan keterangan dari para agen. Surat pemanggilan dibuat besok, kemungkinan tiga hari ke depan pemeriksaan baru dilakukan,” jelas Fatmawati.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap pihak pangkalan juga masih menunggu jadwal. “Mungkin minggu ini,” singkatnya.

Diketahui sebelumnya, aparat Polsek Ternate Selatan mengamankan 72 jerigen minyak tanah subsidi dari Kapal Makaeling rute Ternate–Gane Barat pada Rabu (17/9/2025) dini hari.

Dalam pemeriksaan awal, enam orang pemilik jerigen sudah dimintai keterangan. Jumlah kepemilikan bervariasi, mulai dari lima hingga 18 jerigen per orang.

-- --

Fatmawati menegaskan, selain pemilik, pihak agen dan pangkalan juga akan dipanggil untuk memastikan legalitas distribusi.

“Setelah pemeriksaan agen, akan digelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.

Saat ini, barang bukti 72 jerigen minyak tanah masih diamankan di Polsek Ternate Selatan.

***