Mimbartimur.com  C. Jumario Laapen memilih diam saat dikonfirmasi terkait tindaklanjut laporan kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan yang terjadi di Kecamatan Bacan Timur baru-baru ini.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan (STPL) tercatat dugaan tindak pidana kekerasaan seksual anak dibawah umur tersebut telah dilaporkan pihak keluarga sejak 2 April 2025 lalu dengan register : STPL/197/IV/2025/SPKT.

Namun, laporan tersebut tidak digubris Iptu Gian saat dikonfirmasi mimbartimurcom melalui aplikasi tukar pesan pada Sabut (05/04). Upaya itu dilakukan untuk mengetahui progres laporan pihak korban yang sudah teregister secara resmi di SPKT Polres Halmahera Selatan.

Sikap diam tersebut dinilai tidak bijaksana sebagai seorang pimpinan bidang reserse yang punya peran penting dalam penanganan kasus-kasus kriminal diwilayah hukum Polres Halmahera Selatan. Ia diminta responsif saat dikonfirmasi awak media sebagai bentuk transparansi dan akuntablitas terhadap publik.

“Emang begitu orangnya kalau dikonfirmasi wartawan terkait pemberitaan, susah sekali. Kapolres harus memberikan teguran agar tidak bersikap pasif dalam komunikasi, terutama dalam kasus yang menjadi sorotan publik saat ini”, ujar salah satu Alumni UKW Lembaga Pers Dr Soetomo () Maluku Utara.

Sementara , membenarkan laporan korban rudapaksa anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Hendra menyebut korban dan saksi telah diperiksa oleh penyidik reskrim setelah laporan diterima.

“Iyah benar, ada laporan kejadian tersebut pada 2 April 2025. Kita sudah periksa korban dan saksi, untuk para pelaku sudah diagendakan pemeriksaannya”, kata Hendra saat dikonfirmasi mimbartimurcom pada Minggu (06/04) dini hari.

-- --

Terkait pemeriksaan jumlah saksi korban dan terduga pelaku tidak mendapat respon hingga pemberitaan ini diterbitkan.

Perlu diketahui, seorang anak perempuan dibawah umur yang terjadi di Halmahera Selatan tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, tindakan kekerasan seksual tersebut melibatkan terduga pelaku sebanyak 16 pria dewasa.

Suk Kri
Editor
Mimbar Timur
Publikasi