Ketua Ikatan Konseling Maluku Utara Ikhwanul Kiraam meminta Polres Halmahera Selatan agar serius menangani kasus rudapaksa anak dibawah umur yang melibatkan 16 terduga palaku. Ikhwanul berharap kasus ini diselidiki secara menyeluruh.
“Kasus yang diduga melibatkan 16 pria dewasa ini menjadi tantangan bagi Polres Halmahera Selatan, apakah mampu diungkap atau tidak sehingga korban dan kelurganya mendapat keadilan dimata hukum dinegeri ini”, ungkapnya
Menurutnya, kasus pelecehan seksual, kekerasan hingga rudapaksa di Halmahera Selatan tercatat tinggi sehingga perlu atensi bagi kepolisian untuk dapat menyelesaikan hingga mendapatkan kepastian hukum tetap.
“Kejadian ini bukan kali pertama, tapi sepanjang tahun kasus yang sama kerap terjadi namun seolah-olah tidak diproses hingga kasusnya hilang begitu saja”, pungkasnya.
***