Sementara Muamil Sunan mengatakan dengan adanya keterbatasan dan kepentingan pembangunan yang masih banyak, Pemda mestinya lebih memperhatikan kepentingan publik yang lebih bermanfaat khususnya masyarakat setempat.

“Kebijakan anggaran yang tidak pro untuk kepentingan rakyat karena menguras bukan untuk pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat. yang bersumber dari rakyat, seharusnya lebih diprioritaskan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat”, ujar Muamil kepada mimbartimurcom, Jumat (21/02).

Menurut Muamil, infrastruktur dasar di saat ini masih minim dan membutuhkan pembiayaan yang sangat besar melalui APBD sehingga perlu di prioritaskan agar tidak terkesan abai terhadap kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat.

“Pembiayaan pembangunan asrama untuk lembaga vertikal menggunakan APBD sangat tidak populis karena segala keperluan operasional BPK Perwakilan Maluku Utara telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN” pungkasnya.

Muamil menuturkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan fungsi budgeting mestinya memberikan peringatan secara tegas terhadap pemda. Lanjutnya, menduga lembaga perwakilan rakyat itu sengaja mengabaikan persoalan tersebut saat pengesahan APBD.

“DPRD sebagai lembaga yang mengesahkan APBD mengetahui atau tidak kalau didalamnya ada penganggaran untuk pembangunan asrama . Kiranya sebagai waklil rakyat mestinya lebih prioritaskan APBD untuk kepentingan masyarakat”, tukasnya.

“Kebijakan Pemda ini tentu tidak rasional, apalagi menghabiskan anggaran ratusan juta yang tidak memihak pada kepentingan publik. Jadi kebijakan ini sangat tidak populis, apalagi hanya untuk membangun asarama BPK”, tutupnya.

-- --

***

Suk Kri
Editor
Mimbar Timur
Publikasi