Mimbartimur.com – Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (SeOPMI) Kota Ternate menyayangkan kebijakan Bupati terkait pembangunan gedung asrama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara hingga ratusan juta.

Kebijakan tersebut dinilai tidak selaras dengan asas keadilan dan kesejahteraan yang kerap digaungkan Halmahera Timur. Pasalnya, asrama yang ditempati mahasiswa Halmahera Timur kini memprihatinkan karena sejumlah kerusakan bangunan hingga tak ada untuk kebutuhan sehari-hari.

Ketua , Kota Ternate Asyadi S Lajim menyampaikan pihaknya saat ini sangat membutuhkan air bersih untuk kebutuhan. Ia mengaku keluhan itu telah disampaikan ke pemerintah pada 2021, namun tak mendapat jawaban meski sudah melakukan berbagai upaya.

“Persoalan tidak ada air bersih, kami alami sejak empat tahun lalu saat pertama masuk di asrama ini. Kami sudah mengusulkan ke pemda namun hingga saat ini belum diakomodir”, ujar Asyadi saat ditemui mimbartimurcom di asrama mahasiswa Halmahera Timur di Jalan Raya Foramadiahi, Sabtu (22/02) sore.

Menurutnya pembangunan gedung asrama yang menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () Halmahera Timur senilai Rp 900 Juta mestinya tidak masuk prioritas karena masih banyak kepentingan masyarakat yang harus diakomodir, salah satunya asrama mahasiswa yang kini membutuhkan perhatian khusus untuk dibenahi.

“Kalau pembangunan gedung diprioritaskan tentu kami merasa kecewa karena yang urgent saat ini bukan tempat tinggal pegawai lembaga vertikal tapi masyarakat Halmahera Timur yang masih membutuhkan banyak sentuhan langsung dari pemerintah”, tambah Asyadi.

Asyadi mengatakan penghuni asrama sempat merasakan air bersih saat warga kelurahan Rua yang mengungsi sementara waktu usai mendapatkan musibah banjir yang menewaskan sejumlah warga hingga bangunan beberapa bulan lalu. Namun belakangan meteran air bersih dicabut paska korban banjir dipindahkan.

-- --

“Bukan hanya air bersih, coba lihat plafon bangunan ini semua sudah rusak. Ini akibat gentengnya bocor sehingga saat hujan, air merembes sampai kedalam. Bukan sekali dua kami keluhkan ke pemerintah tapi sudah berulang kali bahkan istri bupati saat momentum lalu minta buatkan proposal, lagi-lagi tak ada kabar”, ujarnya.

Perlu diketahui, proyek pembangunan gedung asrama pegawai lembaga vertikal yang berlokasi di Komplek Perumahan BPK Maluku Utara itu melekat di Dinas Pembangunan Kawan Pemukiman (Perkim) Halmahera Timur dengan nilai tender sebesar Rp 900 Juta. Anggaran ratusan juta itu bersumber dari APBD tahun 2024.

Suk Kri
Editor
Mimbar Timur
Publikasi