Mimbartimur.com – Ada-ada saja tingkah laku sejumlah guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kota Ternate menjalankan proram makan bergizi gratis hari kedua. Pasalnya, sekolah yang terletak di Jalan Nasution, Kecamatan Ternate Tengah itu terkesan menutupi isi menu makanan yang dibagikan ke siswa.
Padahal program makan bergizi gratis untuk kebutuhan sarapan siswa tersebut mestinya dilakukan secara transparan agar pendistribusian sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, sikap pihak SMP Negeri 1 Kota Ternate seolah-olah tidak ingin diketahui hingga mengusir jurnalis yang ditugaskan meliput berlangsungnya program tersebut.
Jurnalis TribunTernate, Julfikram Suhadi mengatakan dirinya mendapatkan perlakuan tidak etis dalam melakukan liputan. Ia mengaku dicegat bahkan diusir sejumlah guru SMP Negeri 1 Kota Ternate saat akan mengambil gambar untuk kepentingan pemberitaan.
“Saya mau konfirmasi ke pihak sekolah untuk mengambil foto dan video saat siswa menyantap makanan di kelas. Ingin tahu apa saja menunya, namun tak dizinkan”, ujar Julfikran ditemui mimbartimurcom dikedai kopi, Selasa (07/01) siang.
Menurutnya, tujuan pengambilan foto dan video untuk kepentingan pemberitaan sehingga harus dilakukan secara rinci apa saja menu makan begizi gratis yang dilakukan di Kota Ternata pada hari kedua sebagai seorang jurnalis.
Seketika pihak sekolah meralarang dengan alasan mereka telah diinstruksikan untuk jangan membagikan gambar maupun video. Bahkan salah satu guru juga melarang dengan keras tanpa menyampaikan alasannya”, pungkasnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, Fikram Salim menyikapi peristiwa pengusiran dan larangan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas bertentangan dengan undang-undang tentang pers.
Fikram menegaskan pengusiran hingga intimidasi dapat dikategorikan sebagai sensor terhadap produk jurnalistik yang berakibat pada tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami meminta agar semua pihak dapat menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers tanpa ada intimidasi maupun penghalangan jurnalis di lapangan”, kata Fikram saat di konfirmasi mimbartimurcom.