Mimbartimur.com  Maluku Utara mencoba meluruskan pernyataan terkait janji memberikan anggaran sebesar setiap tahun untuk sepuluh kabupaten kota. Sikap itu disampaikan setelah mendapat banyak kritikan publik, termasuk dua ekonom baru-baru ini.

Dalam berdurasi 1,32 menit yang diterima mimbartimurcom pada Sabtu (31/08), Sahril Thahir disinyalir merespon kritikan dua ekonom Maluku Utara Mukhtar Adam dan . Sharir mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku Utara sudah mencapai Rp 4 triliun sehingga dapat memenuhi apa yang disampaikan Aliong Mus.

Sahril menjelaskan pernyataan yang disampaikan Aliong Mus sangat rasional karena besaran anggaran yang disebutkan merupakan konversi program masing-masing kabupaten kota yang disampaikan dalam Musyawarah Rencana dan Pembangunan () yang digelar provinsi.

“Melalui musrembang, hasil dari kabupaten kota yang dibawa ke provinsi dilihat. Misal, Kabupaten Halmahera Barat harus Rp 100 miliar disektor pertanian berapa, perikanan berapa. Dikonversi dalam bentuk program, bukan ngirim duit, gak begitu”, ujar Sahril seperti dikutip mimbartimurcom melalui video yang diunggah akun TikTok eSTeh.

Menurutnya, kritikan yang disampaikan dua ekonom itu dianggap keliru. Pasalnya, saat ini sudah mencapai Rp 4 triliun sehingga lebih muda memenuhi yang disampaikan Aliong Mus, bahkan lebih besar dari nominal yang disebutkan.

“Jadi kalau ada yang mengkritisi tidak bisa, saya dan Aliong Mus sebut bilang lebih dari pada bisa bahkan lebih dari diatas Rp 100 miliar karena APBD kita sudah mencapai Rp 4 triliun. Kalau besarannya begitu, saya perkirakan belanja modal sudah mendekati Rp 1,5 – 1,8 triliun”, pungkasnya.

Lebih lanjut, Sahril menuturkan hitungan modal belanja yang mendekati dua triliun bisa didistribusikan dengan usulan masing-masing wilayah kabupaten kota. Usulan itu, lanjutnya, disampaikan dalam musrembang sehingga sangat rasional karena berupa program pemerintah.

-- --

“Kalau satu koma triliun atau satu koma delapan triliun kita distribusikan sesuai dengan usulan pemerintah kabupaten kota melalui musrembang kenapa tidak bisa, kan semua uang yang selama didistribusikan program pemerintah provinsi ke kabupaten kota”, tambah Sharir.

Sahril menyebut distribusi program pemerintah provinsi ke kabupaten kota menjadi alasan rasional jika mendapatkan alokasi Rp 100 miliar setiap tahun. Ia menyebut pihak yang mengkritisi janji politik keduanya dalam tidak memahami penggunaan dan pengelolaan anggaran.

Mumtadzah
Editor
Mimbar Timur
Publikasi