Mimbartimur.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan sejumlah saksi, termasuk di persidangan lanjutan kasus gratifikasi () dkk di Pengadilan Tipikor hari ini, Rabu (05/06/24) dini hari.

Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri menyampaikan tim jaksa bakal menghadirkan lima saksi yakni Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, Kepala BKD Muhammad , Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali, Rektor (UMMU) Saiful Deni, dan seorang PNS bernama Ridwan Asbur.

“Untuk membuka peran dan perbuatan aktif terdakwa AGK dkk dalam penerimaan suap di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, tim Jaksa bakal menghadirkan lima orang saksi”, kata Fikri saat dikonfirmasi mimbartimurcom melalui pesan whatsApp, Selasa (04/06).

Pantauan mimbartimurcom, dari kelima saksi tersebut dua orang lainnya tidak hadir yakni Muhammad Mifta Baay yang diketahui sedang melaksanakan Ibadah Haji dan Saiful Deni sedang berada di luar negeri. Sementara tiga orang saksi lainnya terlihat tiba di halaman Gedung Pengadilan Negeri Ternate sekitar pukul 9.15 WIT.

Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir terlihat tiba di halaman gedung Pengadilan Negeri Ternate sekitar pukul 09.25 WIT. Mantan Sekda semasa terdakwa Abdul Gani Kasuba itu langsung menuju ruang persidangan bersama dua orang pejabat serta satu orang saksi swasta.

Samsuddin hadir diruang persidangan mengenakan kameja putih lengan pendek dan celana hitam panjang serta mengenakan kacamata hitam. Dress code yang dikenakan Nirwan MT Ali dan Ridwan Asbur pun sama seperti Samsuddin, sementara saksi dari pihak swasta Suhardison Abdul Halit mengenakan pakaian hitam.

Sebelum sidang dimulai Samsuddin menyapa puluhan orang yang mengikuti persidangan di hari ini. Sekitar pukul 10.00 WIT para saksi diambil sumpahnya dihadapan para majelis hakim yang memimpin berjalannya persidangan.

-- --

Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Ternate itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ternate Rommal Franciskus Tampubolon bertindak selaku Ketua Majelis didampingi empat hakim anggota lainnya.

Keempat hakim lainnya yakni Wakil Ketua Pengadilan Haryanto bertindak selaku anggota satu, Humas Pengadilan Kader Noh bertindak sebagai anggota dua. Sementara anggota tiga Samhadi dan Moh Yakob bertindak sebagai anggota empat yang berada dalam tim ad hoc Tipikpor.

Suk Kri
Editor
Mimbar Timur
Publikasi