Mimbartimur.com – Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara ikut mendeklarasikan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 setelah secara resmi digelar di ITDC The Nusa Dua, Badung, Bali pada Selasa (21/5/24).
Kepala BWS Maluku Utara Kalpin Nur mengatakan kegiatan yang diselenggarakan pihaknya sebagai unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR yang menjadi tongak awal dalam memberikan perhatian khusus bagi pulau-pulau kecil.
“Maluku Utara menjadi wilayah kepulauan, terutama pulau-pulau kecil yang masih terkendala akses air bersih sehingga melalui deklarasi ini, kami berharap program ketahanan air dapat ditingkatkan”, kata Kalpin dalam keterangan persnya yang diterima mimbartimurcom, Senin (27/05/24).
Kalpin menjelaskan pulau-pulau kecil yang tersebar di Maluku Utara masih rentan terhadap perubahan iklim dan akses air bersih sehingga menjadi tantangan baru bagi institusi yang dipimpinya. Menurutnya, dengan adanya deklarasi WWF ke-10 di Bali dapat menjadi semua tantangan tersebut.
“Sesuai data statestik tahun 2023, Maluku Utara memiliki pulau sebanyak 1.474. 89 diantaranya dihuni dengan angka 87 persen yang masih mengalami kesulitan akses air bersih, sementara 1.385 pulau belum berpenghuni”, pungkasnya.
“Persoalan pulau-pulau kecil ini juga diangkat di dalam Forum Air Dunia ke-10 yang dihadiri kurang lebih 9.477 delegasi dari 104 negara”, imbuhnya.
Perlu diketahui, dalam deklarasi KTT WWF ke-10 di Bali, Kalpin dinobatkan sebagai Person in Charge (PIC) dalam sesi higt level panel (HLP12). WWF merupakan ajang Internasional yang diselenggarakan di Indonesia sebagai tuan rumah.
Dalam HLP 12 Integrated Water Resources Management (IWRM) on Small Island itu berlangsung di auditorium Medan, Bali International Convention Center. Pulau-pulau kecil mendapat sorotan kurang lebih 244 sesi forum WWF.
Kegiatan itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Menteri PUPR Basuka Hadimuljono kepada Deputi Menteri Bidang Perundang-undangan Kemeneterian Air, Lingkungan Hidup, dan Pertanian Arab Saudi Fhad bin Saad Abu-Mouti.
Tinggalkan Balasan