Mimbartimur.com – Dua orang perempuan korban perdagangan manusia asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara berhasil dipulangkan Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara. Korban mengaku diminta menjadi wanita penghibur disalah satu tempat karoke.
Kedua perempuan berinisial S (15) dan SDA (16) diketahui masih berusia dibawah umur. Mereka berhasil dipulangkan ke alamat sesuai tempat tinggal dikartu indentitasi sekitar pukul 10.00 WIT untuk proses lebih lanjut.
“Korban masih dibawah umur, keduanya kami amankan dan sudah diserahkan ke Polres Konawe Selatan pagi tadi untuk ditindaklanjut berdasarkan tempat tinggal korban”, kata Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo saat dimintai keterangan, Selasa (01/05).
Totok menjelaskan dari penuturan korban, keduanya dijanjikan bekerja sebagai penjaga kasir disalah satu room karoke di Kota Bobong, Pulau Taliabu. Namun, dua anak dibawah umur itu diminta menemani tamu layaknya wanita penghibur.
Lebih lanjut, Totok menyampaikan kasus perdagangan manusia yang melibatkan dua perempuan dibawah umur berhasil diungkap oleh pihaknya sejak, Rabu (24/04) lalu . Kasus bermula saat pihaknya menerima laporan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara.
“Kasus ini diungkap dua pekan lalu oleh tim Sat Reskrim setelah menerima laporan Dit Krimum Polda Sulawesi Tenggara adanya human trafficking yang terjadi di wilayah hukum kami. Korban diamankan bersama tiga orang lainnya, termasuk pengelola”, imbuhnya.
Dari hasil pengembangan, kata Totok, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut yakni FS (39), EY (39), dan JH yang memiliki peran mncari perempuan untuk diperdagangkan ke Pulau Taliabu.
“Tersangka saat ini sudah tiga orang, dua diantaranya pengelola. Sementara satu orang lainnya sedang berada di Kota Kendari. Tentu ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak dibawah umur yang seharusnya mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak”, ujarnya.
Perlu diketahui, tiga tersangka tersebut telah ditindaklanjuti Polres Konawe Selatan. Hingga pemberitaan ini ditayangkan, Kapolres Konawe Selatan belum dapat dikonfirmasi terkait kasus human trafficking yang terjadi di Pulau Taliabu.
Tinggalkan Balasan