Mimbartimur.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi baru terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Senin (18/12/23) lalu. Kedua saksi tersebut salah satunya Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif.
“Iyah benar, hari ini Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan dua orang saksi”, kata Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri kepada mimbartimurcom melalui pesan WhatsApp, Jumat (05/01/24).
Fikri menyebut saksi yang diperiksa pihaknya yakni Muhaimin Syarif sebagai pihak swasta dan Hamrin Mustari selaku karyawan. Pemeriksaan keduanya terkait kegiatan OTT KPK di Jakarta dan Maluku Utara baru-baru ini.
“Penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan tersangka Abdul Gani Kasuba beserta kawan-kawan”, pungkasnya.
Pantauan mimbartimurcom, Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terlihat berada di lobby gedung Merah Putih sekitar pukul 11.28 WIT. Dia tampak menggunakan jasket berwarna silver dan masker berwarna biru serta memegang kartu tamu KPK.
Hingga pemberitaan ini dipublikasikan, Sekretaris DPD Partai Gerindra Maluku Ikhi Sukardi Husen belum dapat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif oleh KPK RI hari ini.
Perlu diketahui, KPK telah resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan dan lelang proyek infrastruktur. Ketujuh tersangka tersebut yakni Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail.
Sementara empat orang lainnya yakni Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa (BPPBJ) Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim, Pihak swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.
Wakil Ketua KPK Alexandra Marwata menyampaikan para tersangka akan ditahan tim penyidik untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia mengaku saat ini sudah tujuh orang yang ditahan penyidik KPK.
Tinggalkan Balasan