Mimbartimur.com – Juru bicara (Jubir) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang.
Indra Charismiadji ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejari Nomor : PRINT – 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tertanggal 27 Desember 2023. Dia ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.
Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra menyampaikan Indra Charismiadji telah ditahan pihaknya usai menerima pelimpahan berkas tersangka dari penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur.
“Kejari Jakarta Timur bersama Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dengan barang bukti tahap II dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur”, kata Mahfuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/12).
Indra Charismiadji belakangan diketahui bernama Nurindra B. Charismiadji lahir di Bandung pada 9 Maret 1976 dari keluarga pendidik. Indra diketahui sebagai calon legislatif DPR RI 2024 mendatang melalui Partai Nasdem.
Pria usia 47 tahun itu merupakan lulusan University of Toledo, Ohio, Amerika Serikat. Indra Charismiadji peroleh gelar ganda dibidang keuangan dan pemasaran. Usai menyelesaikan gelar strata satu, Ia kembali melanjutkan pendidikan S2 di Dana University, Ottawa Lake, Amerika Serikat.
Setelah menyelesaikan pendidikan masternya di Amerika, Indra Charismiadji bekerja disejumlah perusahaan di Amerika Serikat seperti Merril Lynch, Omnicare, dan Dana Corporation, pada tahun 2002.
Indra kemudian memutuskan untuk kembali ke tanah air dan melanjtukan karirnya di Indonesia dengan memperkenalkan Computer Assisted Languange Learning (CALL) atau yang akrab disebut pembelajaran bahasa dengan bantuan komputer.
Konsep CALL yang dibuka pertama kali dilembaga pendidikan di Indonesia itu pun sukses di implementasikan diribuan institusi.
Tinggalkan Balasan