Mimbartimur.com – Polisi memeriksa seorang perempuan berinisial HU sebagai saksi terkait temuan sesosok mayat pria yang ditemukan di kamar salah satu penginapan kawasan Labuha, Halmahera Selatan.
Belakangan perempuan tersebut diketahui merupakan kekasih pria berinisial SJ (35) warga Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur yang ditemukan tak bernyawa pada Senin (25/12/23) lalu. Dia diamankan di Polres Halmahera Selatan untuk proses penyelidikan.
“Seorang saksi diketahui pacar korban sedang diamankan di SPKT untuk dimintai keterangan lebih lanjut”, ujar Tim Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan Aiptu Demsi Titahena dalam keterangan tertulisnya yang diterima mimbartimurcom, Senin (25/12/23).
Demsi menjelaskan sesuai keterangan saksi, korban mengeluhkan pusing kepala dan sesak nafas hingga kejang-kejang usai mengonsumsi mie instan. Korban ditemukan sekitar pukul 18.00 WIT di kamar penginapan tempat ia nginap.
“Tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sudah dibawah ke RSUD Labuha untuk visum et repertum, penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban”, jelasnya.
Usai jasad korban diamankan, kata Demsi, pihaknya langsung memasang garis polisi dan olah tempat kejadian (TKP) dengan melakukan pemotretan area hingga panorama empat arah serta close up termasuk mengamankan sejumlah barang bukti berupa bekas makanan juga ponsel milik korban.
“Kita akan sampaikan hasilnya setelah hasil visum keluar. Saat ini belum bisa kami sampaikan akibat kematiannya”, pungkasnya.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun mimbartimurcom, pria berinisial SJ (35) tersebut melakuakn check in untuk menginap di penginapan selama tiga hari.
Kejadian bermula penanggungjawab mendapatkan informasi dari seorang pria. Pihak penginapan pun mengecek dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.