Mimbartimur.com – Seorang saksi kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara diduga berupaya bunuh diri di toilet dengan cara melukai tangannya. Upaya bunuh diri itu dilakukan paska Gubernur Abdul Gani Kasuba terjaring OTT KPK.
Informasi yang dihimpun mimbartimurcom, upaya bunuh diri tersebut dilakukan di toilet Gedung KPK dengan cara melukai tangan menggunakan pecahan wastafel. Tindakan saksi itu berhasil di gagalkan petugas yang mengawalnya.
Korban dugaan percobaan bunuh diri itu telah dibawah ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah mendapat pertolongan medis, korban dibawah kembali ke gedung KPK untuk penyelidikan lebih lanjut kasus OTT KPK yang menyeret Gubernur Maluku Utara bersama sejumlah jebata lainnya.
Perlu diketahui, korban merupakan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan hingga lelang proyek. Dalam kasus ini Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap KPK terkait kegiatan OTT di Maluku Utara dan Jakarta pada Senin (18/12/23).
Abdul Gani Kasuba bersama sejumlah pejabat lingkup pemerintah provinsi Maluku Utara itu kini ditahan di Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Total ada 18 orang telah diamankan dalam OTT.
Selain itu, sejumlah ruang kerja SKPD hingga ruang kerja Gubernur Maluku Utara ikut disegel KPK. Penyegelan itu yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Perumahan dan Kawasn Permukiman (Disperkim).
Semntara tiga ruang kerja lainnya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta ruang kerja Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Informasi lain yang dihimpun mimbartimurcom, Gubernur bersama empat pejabat lainnya telah resmi mengenakan baju orens berlambang KPK.
Tinggalkan Balasan