Mimbartimur.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi () menggeledah (AGK). Sejumlah dokumen diboyong keluar KPK pada Senin (18/12/23).

Penggledahan KPK di rumah dinas Gubernur Maluku Utara yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate itu dilakukan sekitar pukul 18.58 WIT.

“Mungkin benar adanya penggeledahan. Saya hanya melihat satu unit mobil sedan berwarna hitam masuk ke halaman gedung, terkait penggeledahan tersebut belum tahu pasti”, ujar Ujang dalam perbincangan dengan mimbartimurcom.

Pantauan mimbartimurcom, sebelum penggeledahan kediaman Gubernur, sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berada di ibukota Sofifi telah disegel KPK termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba.

Sejumlah kantor yang disegel tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Perumahan dan Kawasn Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Penyegelan sejumlah kantor itu ditandai dengan label yang berlogo KPK dengan keterangan larangan melewati garis yang telah dipasang.

Informasi yang dihimpun, pentupan dan pemeriksaan KPK terhadap rumah dinas Gubernur serta sejumlah kantor dinas itu dilakukan dalam operasi tangkap tangan ().

-- --

Selain itu, orang nomor satu di Maluku Utara itu dikabarkan terjaring OTT KPK di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Senin (18/12/23) dini hari.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan OTT di Maluku Utara.

Ariana Aira
Editor
Mimbar Timur
Publikasi