Mimbartimur.com – Oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM diduga menganiaya seorang warga asal Bireuen, Aceh berinisial IM (25) hingga tewas telah ditahan di Pomdam Jaya.
Penahanan dilakukan untuk penyelidikan. Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay menyampaikan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Praka RM itu sedang ditangani Pomdam Jaya.
“Saat ini terduga sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk kepentingan penyelidikan”, ujar Danpaspampes Mayjen Rafael kepada awak media, Minggu (27/08/23).
Rafael menegaskan pengusutan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Paspampres Praka RM akan dilakukan secara transparan.
“Bila terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, tandasnya.
Kasus dugaan penganiyaan yang menimpah warga Bireuen itu viral di media sosial yang menarasikan korban meninggal dunia setelah diculik dan disiksa oleh Praka RM.
Penganiayaan berujung maut itu terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/08). IM dikabarkan meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.
Dilansir Mimbartimur.com dari akun Instagram @rakan_aceh, menuliskan korban sempat menelpon keluarganya untuk segera dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Dalam sambungan keterangan unggahan itu, juga menyebutkan bila uang yang diminta terlambat korban akan dibunuh.
Tinggalkan Balasan