Mimbartimur.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani (KP3) Ternate berhasil menyita ribuan liter minuman keras yang berasal dari berbagai kabupaten/kota serta provinsi lain. Razia ini merupakan upaya untuk menegakkan ketertiban dan mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah tersebut.

Dalam razia tersebut, total minuman keras yang disita mencapai 3.470 botol dari berbagai merek. Di antara barang bukti yang berhasil diamankan, jenis minuman keras captikus mendominasi dengan sebanyak sembilan jerigen berukuran 25 liter. Hal ini menunjukkan tingginya jumlah penyelundupan dan peredaran minuman keras di kawasan pelabuhan.

Sejak IPTU Mirna Oramali menjabat sebagai Kapolsek Ahmad Yani pada 10 April 2025, penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal semakin diperkuat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di sekitar pelabuhan.