Mimbartimur.com – Seorang saksi calon presiden nomor satu Prabowo-Gibran di Halmahera Selatan bernama Mansur Fatah resmi dilaporkan ke Polisi. Pasalnya, dia diduga melakukan penganiayan terhadap salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gane Barat Utara bernama Suratno Taib.
Kabag Ops Polres Halmahera Selatan Kompol Jamaludin menyampaikan laporan korban dugaan penganiayaan telah diterima pihaknya dengan nomor : LP/III/2024/SPKT. Laporan tersebut akan segera dikaji penyidik untuk diproses lebih lanjut.
“Kejadiannya terjadi di lokasi Pleno sehingga korban membuat laporan ke Polisi. Pelaku bakal ditindak sesuai ketentuan yang berlaku”, kata Jamaludin saat dikonfirmasi mimbartimurcom via WhatsApp pada Kamis (07/03).
Perlu diketahui, dugaan penganiayaan terhadap anggota PPK Kecamatan Gane Barat Utara itu terjadi saat sidang pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 berlangsung disalah satu Hotel, Kecamatan Bacan Selatan pada Rabu (06/03) sekitar pukul 21.39 WIT.
Kejadian bermula kesalahpahaman antara Mansur yang diduga menunding PPK Gane Barat Utara melakukan penggelembungan suara Capres Prabowo-Gibran. Tindakan tersebut dinilai memicu kegaduhan publik karena opini yang disampaikan ke sejumlah media.
Tak terima ditunding negatif, Suratno membalas dengan sejumlah pernyataan yang diduga tidak diterima Mansur hingga mengakibatkan dugaan penganiayaan. Kejadian itu terjadi pada Rabu (6/03) sekitar pukul 21.39 WIT.
“Sengaja berlindung dibalik statusnya sebagai saksi untuk melakukan semena-mena. Prinsipnya kami bekerja sesuai tugas, tidak ada upaya seperti dituduhkan”, ujar Sunarto saat ditemui mimbartimurcom usai kejadian diluar ruang pleno.
Menurutnya, sikap Mansur menunjukan kekecewaannya terhadap penyelenggara tingkat kecamatan Gane Barat Utara karena anaknya tidak masuk dalam daftar pemenang calon legislatif. Suratno menegaskan tidak ada penggelembungan suara Prabowo-Gibran.
“Jadi apa yang disampaikan itu tidak benar, memang ada perbedaan data yang dipegang saksi dengan kami tapi itu menjadi perhatian bersama namun sudah dilakukan perbaikan. Masalahnya sekecil itu saja hanya saja bersangkutan juga kecewa dengan hal lain”, tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.