Mimbartimur.com – Salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan diduga telibat dalam konspirasi pengamanan suara oknum . Penyelenggara tersebut berinisial RA yang diketahui sebagai anggota komisioner KPU yang saat ini sedang menghadapi tahapan pleno .

Dugaan pelanggaran etik itu diketahui melalui sejumlah tangkapan layar percakapan pesan yang diterima pada Jumat (01/03). Dalam percakapan itu menarasikan oknum ingin mengamankan posisi salah satu caleg provinsi Partai Kebangkitan Bangsa () nomor urut satu.

Tangkapan layar pesan WhatsApp itu diduga milik RA dengan salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Botanglomang. Keduanya saling mengirim pesan yang mengarah pada tindakan kecurangan Pemilu.

“Saya sudah selesai berkomunikasi dengan ketua Panwas tapi sepertinya tidak ada arahan”, tulis pesan percakapan diduga milik oknum melalui whatsApp kepada RA seperti diterima mimbartimurcom. *kutipan ditulis sesuai ejaan berlaku.

Pesan yang diduga milik oknum PPK Botanglomang itu dikirim kepada RA sekitar pukul 02.22 WIT dini hari. Dia pun mendapat balasan yang menyebut pleno yang berlangsung tidak akan diprotes oleh Panwas setempat.

“Panwas itu ketika mau pleno diarahkan untuk tidak lagi protes hasilnya. Panwas iyah-iyah saja. Bawaslu juga mau mengamankan PKB nomor satu di provinsi”, balas dua pesan yang diduga milik oknum komisioner .

Setelah mendapat dua balasan, oknum penyelenggara tingkat kecamatan itu menyampaikan akan menunggu konfirmasi Panwas besoknya karena ingin berkoordinasi dulu. “Kalian hebat, sudah jam begini mereka masih layani kalian”, balas pesan yang diduga oknum KPU Halmahera Selatan berinisial RA.

-- --

Selain itu, tangkapan layar pesan WhatsApp lainnya tercatat nama kontak oknum KPU tersebut dengan sebutan Yunda NA KPU. Dalam percakapan itu, RA meminta kerjakan malam ini sembari menanyakan salah satu oknum berinisial IM.

Kemudian oknum panitia pemilihan kecamatan itu membalas pesan dengan menyebut oknum yang ditanyakan RA sudah ada. “Sudah Yunda, ada kopi tapi mati lampu”, balasnya.

Redaksi MimbarTimur
Editor
Mimbar Timur
Publikasi