Mimbartimur.com – Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan direkomendasikan Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Tidore untuk lakukan pemungutan suara ulang (PSU) usai menerima aduan dugaan pelanggaran Pemilu.
“Panwaslu Oba Selatan menerima laporan dua hari usai tahapan pemungutan suara. Dihari yang sama laporan dicabut pelapor, namun dijadikan sebagai informasi untuk penelusuran”, kata Ketua Bawaslu Kota Tidore Amru Arfa ditemui awak media, Senin (19/02).
Amru menjelaskan laporan yang ditelusuri jajaran Panwaslu Oba Selatan menemukan sejumlah fakta dan bukti dugaan pelanggaran, salah satunya terdapat pemilih yang terdaftar di dua TPS yang berbeda di Desa Lifofa.
“Ada pemilih yang namanya terdaftar di dua tempat pemungutan suara yang berbeda. Bukti yang ditemukan nama pemilih terdapat di dua TPS sebagai pemilih tetap, dan formulir daftar hadir telah ditandatangani”, jelasnya.
Lebih lanjut, Amrin menyampaikan setelah menemukan fakta dan bukti dugaan pelanggaran pihaknya membuat rekomendasi untuk lakukan PSU sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya itu, katanya, telah resmi disampaikan ke KPU Kota Tidore untuk ditindaklanjuti.
“Surat rekomendasi telah kami sampaikan ke teman-teman KPU. Secara teknis maupun jadwal pelaksanaan PSU itu menjadi kewenangan mereka. Pada prinsipnya, kami akan memperkuat pengawasan selama proses berlangsung”, imbuhnya
Menurutnya, langkah yang dilakukan Panwaslu Oba Selatan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022. Selain itu, dugaan pelanggaran yang berakibat PSU di TPS Lifofa berpotensi melanggar Pasal 80 UU PKPU Nomor 7 Tahun 2022.
“Dugaan pelanggaran itu sulit di deteksi saat proses pemungutan suara karena basis kerja yang diawasi di satu TPS, yang lainnya tidak termonitoring sehingga ada pemilih yang berhasil menyalurkan hak pilihnya di dua TPS berbeda”, ungkapnya.
Amru berharap dalam proses PSU berlangsung semua pihak yang berkepentingan ikut melakukan pengawalan yang efektif. Dia meminta keterlibatan dalam tahapan PSU tetap menjaga situasi agar tetap aman dan damai.
Tinggalkan Balasan