Mimbatimur.com – PT Trimega Bangun Persada (Harita Nickel) menyediakan lahan seluas 34 hektar untuk pengolahan air limbah. Lahan tesebut disediakan tak jauh dari kawasan operasi produksi petambangan di Desa Kawasi, Kecamatan Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Envionmental Superintendent Harita Nickel Indra Maizar, mengatakan pihaknya akan membangi lahan berbentuk kolam (sendiment pond) diatas kawasan yang telah disediakan untuk tempat pembuangan limbah perusahaan.
“Limbah pabrik yang dialirkan ke setiap kolam yang dibangun diatas lahan akan diolah untuk kebutuhan pabrik”, kata Indra dalam keterangan tertulis yang diterima mimbartimurcom pada Jumat (08/03).
Indra menjelaskan limbah yang dihasilkan dari aktivitas dimanfaatkan sebagai sumber energi baru yang berguna untuk perusahaan. Proses pengolahan limbah dilakukan secara tepat dan efektif sehingga dampak negatif yang dihasilkan sangat kecil.
“Teknik pengolahan limbah salah satunya mmperhatikan dosis pembubuhannya baik pedemex maupun ferosulfat, bila sudah diketahui langsung di famping. Kami berkomitmen melaksanakan pola penambangan yang terintegrasi selain eksplorasi”, pungkasnya.
Lebih lanjut, kata Indra, pemrosesan air limbah membutuhkan waktu hingga 2-3 jam sehingga air yang dihasilkan benar-benar bersih. Menurutnya, keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Harita Nickel dalam menjaga lingkungan.
“Skema penyaringan air limbah membutuhkan waktu sekurang-kurangnya dua atau tigas jam, itu terhitung dari partisi hingga ke otlet. Langkah ini sangat efesien dan efektif karena hasilnya bisa digunakan kembali”, imbuhnya.
Selain menyediakan lahan puluhan hektar sebagai kawasan penampungan air limbah untuk diolah kembali. Harita Nickel juga memiliki brbagai program yang bermanfaat lainnya bagi lingkungan dan masyarakat.
Perlu diketahui, pengolahan air limbah tambang yang dihasilkan dari hasil produksi menggunakan teknik pengolahan yang baik sesuai prinsip good mining practice untuk menekan kerusakan lingkungan sampai batas minimum.
Tinggalkan Balasan