Mimbartimur.com – Korban bernama La Oni (57) warga desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan mendapat bantuan satu unit rumah tipe 36 telah selesai dikerjakan.

Rumah tipe 36 tersebut rangkum dikerjakan Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Halamhera Selatan sejak satu bulan lalu.

Kepala , Muhammad Ichwan mengatakan korban musibah kebakaran mendapat bantuan senilai Rp 75 juta untuk pembangunan rumah tempat tinggalnya.

“Korban mendapat bantuan tak terduga () dari BPBD, nilainya sekitar Rp 75 juta dari standar yang ditetapkan BNPB sebesar Rp 50 juta”, kata Ichwan kepada mimbarTimur, Rabu (19/4/23).

Ichwan menjelaskan, nilai BTT dinaikan melalui kebijakan Bupati Halmahera Selatan. Sesuai investigasi dilapangan korban kebakaran layak mendapat bantuan pembangunan rumah.

“Kita lakukan pengecekan dan verifikasi dan korban layak mendapat bantuan. Pembangunan dilakukan dalam jangka waktu satu bulan”, jelasnya.

Lebih lanjut, Ichwan mengatakan pihaknya akan mendorong kenaikan BTT untuk korban bencana yang memenuhi syarat layak melalui kebijakan Bupati.

-- --

“Nilainya mungkin bisa naik hingga Rp 100 juta tergantung kategori bencana yang dialami warga. Kedepan kita evaluasi terkait hal itu”, jelas Muhammad Ichawa.

Penyerahan bantuan rumah untuk salah satu warga desa Gandasuli tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.

Redaksi MimbarTimur
Editor
Mimbar Timur
Publikasi