Mimbartimur.com – Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil () Kader Noh bakal dilantik kembali dengan jabatan yang sama hari ini, Selasa (18/4/23).

Diketahui, Kader Noh merupakan salah satu dari tiga nama yang diusulkan Bupati ke Menteri dalam negeri () untuk diputusakan.

Berdasarkan perubahan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, kepala kabupaten/kota dan provinsi kembali diangkat dan diberhentikan Mendagri.

Sekda , Saiful Turuy mengatakan Bupati memiliki kewajiban mengusulkan nama calon kadis ke Mendagri berdasarkan amanat UU.

“Pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural pada unit kerja yang menangani administrasi kependudukan dilakukan oleh Mendagri”, ujar Saiful Turuy, Senin (17/4/23).

Saiful menjelaskan, Kader Noh akan dilantik besok sesuai keputusan Mendagri. Tiga nama yang diusul Bupati yakni Mahmud Samiun, Iskandar Kamarullah dan Kader Noh.

“Penilaian kinerja pejabat struktural tersebut dilakukan secara periodek oleh Mendagri. Sesuai keputusan, Kader Noh yang dipilih”, jelasnya.

-- --

Lebih lanjut, Saiful menyampaikan pelantikan kepala telah diagendakan besok, Selasa 18 April 2023 di Aula, Gedung Kantor Bupaten .

“Prosesi pelantikan dipimpin oleh Bupati. Surat pemberitahuan sudah disampaikan ke bersangkutan untuk dilantik”, kata Saiful kepada mimbarTimur.com.

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi