Mimbartimur.com – Triliunan aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadi atensi KPK saat ini.
Hal ini tentunya menjadi perhatian serius bagi seluruh OPD dilingkup Pemerintah Maluku Utara, salah satunya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Kepala Disperindag Malut, Yudhitya Wahab mengatakan, Pj Gubernur Malut melalui Plh Sekda, Kadri Laetje baru-baru ini telah membahas persoalan aset dan diminta kepada OPD harus ada sebuah tindakan untuk menginventarisir aset Barang Milik Daerah (BMD)
“Kemarin rapat sekitar dua Minggu lalu, aset Pemprov ini sangat besar. Saya lupa angkanya tapi triliunan kalau tidak salah. Jadi harus ada langkah-langkah taktis yang harus diambil oleh setiap dinas.”katanya, Senin (8/7)
Disperindag sendiri, kata Yudhitya, ada beberapa aset yang suda berada pada kewenangan kabupaten kota karena karena persoalan regulasi, salah satunya gedung Badan Meteorologi di Kota Ternate.
“Misalnya di Disperindag ada aset-aset yang memang karena regulasi maka kewenangannya sudah beralih. Contoh badan meteorologi, itu dulunya dibawa Disperindag. Nah, karena regulasi maka alihkan penanganannya ke kabupaten kota”,ujarnya
Kendati begitu, pihaknya menyayangkan bahwa, meskipun bangunan dalam hal aset sudah diserahkan ke Kota Ternate beserta dengan SDM nya. Tetapi hingga saat ini mobillernya masih tercatat aset Pemprov Malut.
“Manusia juga diangkut satu kali. Sayangnya mobilernya, meja, kursi masih tercatat di Diseperindag. Harusnya ketika bangunan serta orangnya dialihkan ke Pemerintah Kota Ternate itu harus dihilangkan aset, ini masih tercatat”, tandasnya.
***
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.