Meski begitu, proses seleksi terdiri dari tiga tahap, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Bakat Skolastik (bagi yang mendaftar tanpa Letter of Acceptance), dan terakhir Seleksi Substansi atau tahap wawancara.

“Kebijakan ini diharapkan dapat semakin mempermudah akses para pelajar dari daerah afirmasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” tambahnya.

Salah satu kebijakan baru yang diterapkan tahun ini adalah pendaftar dari daerah afirmasi yang ingin melanjutkan pendidikan di universitas dalam negeri tidak perlu lagi melampirkan sertifikat bahasa Inggris.

“Dengan adanya dukungan dari LPDP dan berbagai pihak terkait, diharapkan akan lahir lebih banyak lagi calon pemimpin masa depan dari Halmahera Selatan yang siap berkontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa,” timpalnya.

Masyarakat juga bisa mengunjungi situs resmi LPDP di www.lpdp.kemenkeu.go.id untuk informasi lebih lanjut Beasiswa LPDP.

***

Ariana Aira
Editor
Mimbar Timur
Publikasi