Kesimpulan

Klaim bahwa DPR membahas kasus Joko Widodo (Jokowi) dan merekomendasikan penonaktifan Kapolri adalah tidak benar. Video yang digunakan merupakan rekaman lama dari rapat pada 2022 yang membahas kasus Brigadir J, bukan isu ijazah palsu Jokowi.

Konten tersebut termasuk dalam kategori disinformasi, khususnya Misleading Content atau konten menyesatkan. Video lama digunakan dalam konteks baru untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan dan membangun narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Tim mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa konteks dan tanggal video yang beredar. Informasi yang diambil di luar konteks aslinya dapat menjadi alat disinformasi yang berbahaya bagi ruang publik.

***