Kesimpulan
Klaim bahwa DPR membahas kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dan merekomendasikan penonaktifan Kapolri adalah tidak benar. Video yang digunakan merupakan rekaman lama dari rapat Komisi III DPR RI pada 2022 yang membahas kasus Brigadir J, bukan isu ijazah palsu Jokowi.
Konten tersebut termasuk dalam kategori disinformasi, khususnya Misleading Content atau konten menyesatkan. Video lama digunakan dalam konteks baru untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan dan membangun narasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Tim Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa konteks dan tanggal video yang beredar. Informasi yang diambil di luar konteks aslinya dapat menjadi alat disinformasi yang berbahaya bagi ruang publik.
***