Mimbartimur.com – Satlantas Polres Kota Ternate kembali menindak ratusan kendaraan yang melanggar lalu lintas. Ratusan kendaraan tersebut kini diamankan di Polres Kota Ternate untuk proses tilang lebih lanjut.
Bintara Administrasi (Bamin) Sat Lantas Polres Kota Ternate, Bripka Muhammad Rifan mengatakan pihaknya mengamankan 122 kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Ratusan kendaraan yang dirazia tersebut terhitung sejak operasi lalu lintas pada 14 Agustus sampai 16 Agustus 2023.
“Operasi ini dilakukan dua hari. Dari operasi ini sebanyak 188 kendaraan roda dua, 3 mini bus, dan 1 truck kecil”, ujar Rifan kepada Mimbartimur.com pada, Rabu (16/08/23).
Rifan menjelaskan ratusan kendaraan roda dua yang terjaring razia dalam operasi itu, rata-rata tak menggunakan helem saat melintasi jalan raya.
“Pelanggarannya macam-macam, tidak pakai helem, kenalpot racing, tidak ada spion dan melawan arus. Dan itu kebanyakan pengguna motor”, jelasnya.
Lebih lanjut, Rifan mengatakan pihaknya terus melakukan patroli untuk mengawasi dan menindak pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Ini mencegah terjadi lakalantas sehingga kami terus melakukan patroli. Prinsipnya, patuh pada aturan lalu lintas tidak akan ditilang”, pungkasnya.
Ia meminta pengendara agar disiplin berlalu lintas dengan melengkapi persyaratan, terutama tidak melawan arus dan menggunakan helem sebagai bagian dari keselamatan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.