“Jika dibairkan tentu sangat bertentangan dengan konstitusi, untuk itu kami berharap tidak ada upaya bermain mata dengan bersangkutan. Kami siap melakukan aksi besar-besaran hingga meminta pertanggungjawaban”, tandasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Abdul Muis Husein saat dikonfirmasi enggan menggubris hingga pemberitaan ini dipublikasikan. ***