“Harus pastikan APMS setempat karena secara tidak otomatis langsung disebut objek vital. Jadi alasan Polsek buat pembersihan blokade juga tidak tepat, bisa saja hanya dalih. Kemudian Polsek sendiri tidak mengawasi proses distribusi BBM tepat sasaran”, paparnya.
Sementara Kapolsek Kayoa, Iptu Joes Hayoto saat dikonfirmasi tidak menggubris hingga pemberitaan ini ditayangkan. *Sesuai catatan mimbartimurcom, Iptu Joes tidak pernah menggubris pesan yang dikirimkan wartawan.
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
Tag Terkait: