Mimbartimur.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan polemik larangan buka puasa bersama (bukber) Ramadhan 2023 hanya berlaku untuk internal pemerintahan.
Dikutip mimbarTimur.com, Senin (27/3/23) Jokowi menjelaskan instruksi larangan bukber Ramadhan 2023 tidak ditujukan untuk masyarakat umum.
“Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah”, kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyampaikan alasan larangan bukber Ramadhan bagi internal pemerintah karena begitu banyak sorotan publik terhadap gaya hidup masyarakat.
“Perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, menteri, dan kepala lembaga”, pungkasnya.
Orang nomor satu RI itu menegaskan arahan yang disampaikan beberapa hari lalu untuk internal pemerintah sehingga masyarakat umum bisa gelar buka bersama.
“Bukan untuk masyarakat umum, sekali lagi bukan untuk masyarakat umum”, tandas Presiden Jokowi.
Jokowi meminta para jajaran pemerintah agar melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1444 H dengan kesederhanaan atau tidak berlebihan.
Anggaran yang kerap digunakan bukber, kata Jokowi, telah dialihkan untuk kegiatan-kegiatan positif seperti santunan anak yatim piatu dan masyarakat yang membutuhkan termasuk mengadakan pasar murah selama Ramadhan 1444 H.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.