Mimbartimur.com – Polisi kembali mengamankan seorang pemuda berinisial HW (29). Pria yang akrab disapa itu ditangkap Satuan Reserse () karena mengedarkan narkoba jenis di wilayah Kota Ternate.

Polres Ternate mengatakan tersangka diamankan di wilayah Gamayou, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate pada Selasa (04/06) lalu. Dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan 50 paket sabu.

“Tersangka diamankan dengan barang bukti 50 paket narkotika golongan satu jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening dengan berat bruto 33,4 gram”, kata Umar saat dikonfrimasi mimbartimurcom, Jumat (07/06) melalui pesan whatsApp.

Umar menyampaikan, tersangka diamankan tim Satresnarkoba sekitar pukul 22.15 WIT. Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone berisi sim card serta timbangan digital berwarna hitam.

“Palaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bersama barang bukti yang ditemukan. Yang pastinya setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada teman-teman”, pungkasnya.

Lebih lanjut, Perwira menengah itu menjelaskan operasi yang dilakukan tim Satresnarkoba berdasarkan informasi masyarakat. Dari informasi itu tim Opsnal unit dua bergerak cepat melakukan pengamanan dilokasi sesuai informasi warga.

“Berkat kerjasama dengan masyarakat yang proaktif memberikan informasi pelaku yang diduga telah menyimpan, memiliki, dan menguasai puluhan paket narkotika jenis sabu itu berhasil diamankan”, imbuh Umar.

-- --

Umar mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui adanya pengedaran narkoba maupun minuman keras di wilayah Kota Ternate segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat. Ia menyebut, setiap kejahatan yang dilaporkan akan memberikan dampak positif bagi generasi dimasa mendatang.

Perlu diketahui, Walang berhasil diringkus tim Satresnarkoba Polres Ternate disekitar lingkungan Gamayou, Kelurahan Kampung Makassar, Kecamatan Ternate Utara dipimpin Kanit Unit II Bripka Irfan Zainal.

Suk Kri
Editor
Mimbar Timur
Publikasi