Mimbartimur.com – Pria berinisial F (45) di , ditangkap polisi usai menimbun 250 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. BBM tersebut dijual kembali oleh pelaku seharga Rp 15.000 per liter.

“Iyah, sudah ada laporan. Bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan, pada prinsipnya kami tetap tindaklanjuti”, ujar Kasubdit IV , Kompol Arinta Fauzi saat dikonfirmasi wartawan melalui via telepon, Jumat (22/03).

Arinta menjelaskan barang bukti telah diamankan di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Sementara pelaku sedang dimintai keterangan oleh pihaknya setelah menerima laporan, pihak-pihak terkait bakal diperiksa.

“Pihak-pihak terkait bakal di mintai keterangan juga, barang bukti sudah diamankan di kantor. Informaasi selanjut kami akan sampaikan”, jelasnya.

Sementara Sales Branch Manager Rayon I Maluku Utara, Rizal Julianto saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya belum mengetahui informasi penangkapan pelaku timbun di .

“Kami coba sampaikan ke SPBU bersangkutan, saat ini kami coba cek di sistem plat nomor tersebut”, ujar Rizal saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp.

Perlu diketahui, informasi yang dihimpun mimbartimurcom, pelaku ditangkap usai melakukan pengisian BBM Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak di Jalan Pante, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara.

-- --

Saat itu pelaku terlihat melakukan pengisian dengan waktu yang cukup lama sehingga menimbulkan kecurigaan pengendara lain yang sedang mengantri BBM. Usai melakukan pengisian, pelaku dibuntuti sehingga melarikan diri ke arah Dufa-Dufa.

“Ada mobil yang mengantri yang cukup lama, saya perhatiin ternyata lagi ngisi menggunakan jirgen. Saya sempat di marahi pengawas karena membuntuti pelaku yang menimbun BBM Pertalite, saya hubungi polisi”, kata warga berinisial E saat ditemui sejumlah awak media di rumahnya, Jumat (22/03).

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi