Mimbartimur.com – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara menyampaikan akan melaporkan dua ketua organisasi masyarakat ke terkait dugaan .

Kedua organisasi tersebut yakni ketua Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan ketua Forum Strategis Pembangunan Sosial () Maluku Utara. Keduanya dinilai keliru memberikan pernyataan beredarnya dirinya bersama Ketua .

“Dalam waktu dekat saya buat laporan polisi menyangkut nama baik. Ini dilakukan terlepas dari kapasitas saya sebagai Ketua “, kata Alfius kepada mimbartimurcom melalui saluran telepon, Rabu (18/01).

Menurutnya, tuduan kedua ketua organisasi masyarakat itu terkesan pendapat pribadi yang tidak mendasar. Pernyatan itu dianggap merugikan dirinya selaku penyelenggara ad hoc di Kecamatan Ibu, Halmahera Utara dalam menghadapi kesiapan Pemilu 2024.

“Saya rasa mereka keliru menyampaikan pernyataan, apalagi menunding tanpa melakukan konfirmasi kepada saya dan itu sangat merugikan. Saya sudah koordinasi dengan pihak Polda untuk laporan pencemaran nama baik”, pungkasnya.

Alfius menjelaskan foto berpose jempol bersama Ketua Bawaslu Maluku Utara itu diambil saat dirinya bersama sejumlah pengurus yang sedang silaturahmi jelang konferensi daerah (Konferda) GMNI pada 16 Oktober 2023 lalu.

“Saat itu saya pengurus dan panitia yang sedang silaturahmi di rumah dengan maksud koordinasi untuk meminta Ketua Bawaslu menghadiri kegiatan kami. Foto itu diambil usai menyampaikan maksud kami dan meminta dokumentasi sebagai laporan ke grup”, kata Alfius.

-- --

Lebih lanjut, Alfius menuturkan saat itu pihaknya belum mengetahui simpul-simpul berpose sehingga bergaya seperti yang dilakukan orang pada umumnya. Dia mengaku foto miliknya sengaja di sebar luaskan oleh orang tak bertanggungjawab.

“Belum tahu ada larangan simpul-simpul karena belum ada penetapan sehingga saat berpose kami mengangkat jari, ketua juga ikut mengangkat jari. Saat itu kapasitas saya sebagai pengurus organisasi bukan penyelenggara”, tandasnya.

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi