Mimbartimur.com – Seorang peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kota Ternate diduga di ganti namanya dengan peserta lain. Peserta bermana (43) itu kini meratapi nasibnya usai dinyatakan tidak lulus oleh Pemerintah Kota Ternate.

Sebelumnya peserta Fatmawati dinyatakan lulus pada pengumuman Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 menduduki urutan ke-66 dengan total nilai kompetensi 531. Ia memperoleh kompetensi teknis 352, menajerial dan sosio kultural 149, dan nilai wawancara 30.

“Nilainya diketahui setelah menyelesaikan seleksi, langsung diminta panitia untuk mencatat. Hasil pengumuman nasional, nama istri saya di urutan ke-66 tapi di pengumuman daerah tidak lulus”, ujar Abd Rahim Syahara, suami Fatmawati Wahab kepada mimbartimurcom pada Minggu (24/12/23).

Rahim mengaku bingung dengan hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan PPPK jabatan fungsional guru dilingkungan Pemerintah Kota Ternate yang tidak sesuai hasil pengumuman panitia seleksi nasional.

Perlu diketahui, hasil pengumuman tersebut ditandatangani dengan nomor : 800/5770/2023 tertanggal 22 Desember 2023. Dalam hasil pengumuman itu, nama Fatmawati Wahab diduga digantikan dengan peserta lain.

“Kami hanya berharap ada kejelasan dari pihak terkait karena nilai yang dicapai istri saya murni bukan manipulasi atau mencontek. Dan itu tercatat dalam sertifikat kompetensi, pengumanan nasional sudah lulus tapi hasil daerah berbeda”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Dia meminta Walikota Ternate Tauhid Soleman mengambil langkah untuk menelusuri dugaan kecurangan dalam seleksi yang merugikan pihaknya.

-- --

“Kalau benar istri saya tidak lulus karena nilai tidak mencukupi mohon dijelaskan. Saya merasa dirugikan karena dari sisi nilai yang dicapai, istri saya termasuk lebih tinggi dari yang lainnya. Nilai istri saya 531”, tandasnya.

Informasi yang dihimpun mimbartimurcom, sebanyak 99 peserta dinyatakan lulus dalam JF Guru di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Namun nama Fatmawati Wahab tidak tercatat dalam hasil pengumuman tersebut.

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi