Mimbartimur.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara kompak mendiamkan diri terkait proyek rehabilitasi Sistem Penyaluran Air Minum (SPAM) Kayoa Utara yang terbengkalai usai dikerjakan pihak rekanan.
Proyek dengan anggaran senilai Rp 830.959.552,07 itu dihabiskan secara cuma-cuma. Pasalnya, tidak memiliki manfaat bagi masyarakat Kayoa Utara yang kerap mengharapkan mendapatkan sumber air yang layak dari pemerintah.
Pekerjaan miliaran rupiah tersebut diketahui di kerjakan CV Lestari Gamalama sejak dua tahun lalu dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 . Paket itu diketahui melekat pada Dinas PUPR Maluku Utara.
Sekretaris PUPR Maluku Utara, Iswan Idrus saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Sikap diam diri itu dilakukan usai mendapat desakan dari praktisi hukum Agus Salim R Tampilang yang meminta Kejaksaan tinggi (Kejati) dan Polda memeriksa pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, Iswan dikonfirmasi pada Kamis (15/11/23) menyampaikan akan berkoordinasi dengan panitia pembuat komitmen (PPK) yang mengawasi proses pekerjaan rehabilitasi SPAM Kayoa Utara. Meski begitu, hingga saat ini belum ada sikap dari PUPR Maluku Utara.
Praktisi hukum Maluku Utara menantang penegak hukum mengambil sikap tegas untuk memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pekerjaan rehabilitasi sistem penyaluran air minum tersebut. Ia menduga ada dugaan korupsi sehingga berdampak pada kerusakan proyek ratusan juta itu.
“Pihak-pihak terkait harus bertanggungjawab sebab proyek dengan nilai ratusan juta ini tidak berfungsi setelah dikerjakan. Tentu ini ada indikasi tindak korupsi yang patut di usut”, ujar Agus kepada mimbartimurcom, Jumat (01/12/23).
Menurutnya, setiap paket yang dikerjakan harus bermanfaat bagi masyarakat sehingga dalam proses pekerjaan berlangsung perlu adanya pengawasan secara intens. Ia menduga PPK PUPR Maluku Utara dan CV Lestari Gamalama bermain dalam proyek tersebut.
“Saya menduga kedua pihak tidak serius melakukan pekerjaan ini. Kalaupun serius tentu hasilnya tidak seperti sekarang, apalagi belum di nikmati masyarakat, sudah rusak berantakan. Ini bicara soal asas manfaat jadi tidak sekedar jadi proyek”, pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.