Mimbartimur.com – Polemik status ASN terus bergulir paksa penetapan daftar calon sementara (DCS) sebagai Bacaleg dari Partai Gerindra. Pasalnya, Caleg asal partai besutan itu hingga kini belum melengkapi berkas pengunduran dirinya dari PNS.

Ketua , Jamian Kolengsusu menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengganti alternatif Nurjaya Ibrahim sebagai Caleg DPRD dapil Ternate Selatan. Nurjaya bakal diganti jika tak melengkapi berkas pengunduran dirinya dari ASN jelang penetapan DCT KPU.

“Kami sudah menyiapkan alternatif lain karena ada tahap pergantian Bacaleg di tanggal 14 – 25, sebelum penetapan DCT, saya yakin Gerindra sudah menyiapkan semua itu”, kata Jamian kepada Mimbartimur.com usai acara pertemuan partai koalisi Prabowo Subianto di Red Corner Restorant, Ternate pada Rabu (06/09/23).

Jamian menjelaskan dalam mengantisipasi status Nurjaya tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai Bacaleg DPRD Kota Ternate jelang DCT, pihaknya telah menyiapkan alternatif sebagai solusi tepat. Meski begitu, ia mengaku Gerindra Kota Ternate masih komitmen mempertahankan Nurjaya Ibrahim karena memiliki potensi.

“Kalau memang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti konstestasi nanti, tentu ada solusi lain untuk mengantisipasi itu. Tapi untuk sementara kita masih komitmen mendampingi menyelesaikan persoalan”, pungkasnya.

Lebih lanjut, Jamian menuturkan upaya mempertahankan salah satu Bacalegnya itu, pihaknya akan melengkapi dokumen pencalonan sebelum penetapan DCT KPU Kota Ternate. Ia bahkan berjanji pada tanggal 14 September 2023 mendatang berkas Nurjaya bisa dituntaskan.

“Saat ini kami berupaya melengkapi berkas-berkasnya, salah satunya bukti penguduran dari PNS. Yang jelas dalam waktu dekat sudah pasti berkas sebagai Bacaleg bisa dilengkapi dan dapat dibuktikan”, tambahnya.

-- --

Mantan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Ternate itu, mengaku Nurjaya sudah berhenti dari pekerjaannya sejak satu tahun lalu, namun secara administrasi belum dapat dibuktikan pemberhentiannya sehingga saat ini masih berstatus sebagai PNS yang bertugas di Puskesmas Bahari Berkesan.

“Ternyata bersangkutan sudah tidak aktif lagi sebagai PNS sejak setahun lalu, bahkan tidak menerima gaji juga. Secara umum berhenti, hanya saja dari administrasi belum. Jadi kalau disebut berstatus PNS masih jelas karena administras tadi belum memenuhi”, tandasnya.

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi