Tak terima dipermalukan, KS mengaku pihaknya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Bambang ke Polres Kepulauan Sula atas tindakan penipuan.
“Pihak keluarga memilih tempuh jalur hukum dan membatalkan acara pernikahan adik kami dengan Bambang”, tandasnya.
Diketahui, acara pernikahan yang disiapkan penganting wanita ditargetkan mencapai 100 persen terutama tenda penganting sebanyak 10 unit.
Sementara pihak kepolisian Polres Kepulauan Sula belum berhasil dikonfrimasi hingga berita isi ditayangkan. Namun redaksi mimbarTimur akan melakukan upaya konfirmasi.
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.