Mimbartimur.com – Pada masa kekuasaan Kesultanan Mataram, masyarakat Jawa dibedakan ke dalam tiga golongan, yaitu priyayi, santri, dan abangan.
Dalam budaya jawa, salah satu golongan masyarakat jawa yang biasa disebut dengan Priyayi itu adalah golongan yang terbilang sekelas dengan bangsawan.
Kekerabatan pada golongan priyayi, ditandai dengan adanya gelar pada nama seseorang yang masih memiliki hubungan darah dengan penguasa Mataram atau masih keturunan bangsawan.
Selain itu, gelar kebangsawanan Jawa tersebut secara umum dapat dibedakan menjadi dua, yakni gelar keturunan dan gelar anugerah.
Apabila pada gelar anugrah, maka gelar tersebut bisa didapat meski tidak memiliki pertalian darah dengan kerajaan, namun gelar itu diberikan karena pencapaian atau usaha dengan loyalitas ketika mengabdi didalam kerajaan.
Terlepas dari itu, gelar keturunan bangsawan Jawa adalah gelar yang diberikan berdasarkan hubungan pertalian darah, yaitu oleh orang tua kepada anak, cucu kemudian cicit hingga generasi di bawahnya.
Peraturan mengenai gelar keturunan mengalami beberapa kali perubahan, bahkan telah dimulai sejak sebelum Kesultanan Mataram terpecah.
Setelah terpecah menjadi Keraton Surakarta, Yogyakarta, Mangkunegaran, dan Pakualaman, masing-masing keraton dan kadipaten menetapkan peraturan yang berbeda.
Lebih jelas, gelar kebangsawanan tersebut tentunya tidak diberkikan secara sembarangan. Berikut ini gelar keturunan bangsawan Jawa dan artinya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.