Mimbartimur.com – Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin, menegaskan penyusunan Rencana Strategi (Renstra) menjadi bagian evaluasi posisi jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Posisi jabatan OPD bisa teracam dinonjob apabila dalam penyusunan renstra terkesan masih Copy Paste daerah lain.
“Saya diminta oleh pak Bupati untuk mengawal presentase Renstra dari masing masing OPD, namun masih banyak hal yang harus diperbaiki, karena Renstra yang disusun OPD belum sinkron dengan Visi-misi kepala daerah,” kata Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin kepada sejumlah awak media diruang kerjanya, Jum’at (25/07/25)
Menurutnya, Renstra merupakan dokumen perencanaan yang memuat arah kebijakan, strategi, dan pengalokasian sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan jangka panjang, namun yang terjadi di Halsel saat ini, sebagian besar OPD belum mampu menyusun Resntra sesuai Visi-Misi Agromaritim. Bahkan, hingga saat ini penyusunan Renstra baru mencapai Bab III dari V Bab.
Helmi menyampaikan, Renstra yang disusun bukan semata mata pada program Agromaritim saja, tapi juga pada sektor lain seperti Infrastruktur Pendidikan, Kesehatan serta Sosial Budaya.
“Keinginan pak Bupati, program yang dijabarkan dalam Renstra selama lima tahun harus sesuai dengan RPJMD dan Instruksi Mendagri, sehingga bisa diketahui program yang dilaksanakan selama lima tahun ada outputnya,” jelasnya.
Lebih Lanjut Ia menegaskan, sesuai instruksi Bupati Bassam Kasuba, Renstra OPD sudah harus tuntas pada Senin (28/07) awal pekan depan, olehnya itu semua OPD diminta bekerja ekstra dan maraton. Bahkan, pimpinan OPD, Sekretaris dan Perencanan diwajibkan hadir dan tidak bisa diwakilkan.
“Hari pertama ada beberapa OPD tidak hadir dan mengirim perwakilan, namun sesuai penegasan Bupati, pimpinan OPD yang tidak hadir, perwakilanya disuru pulang dan menunggu pimpinan OPDnya hadir langsung,”tegasnya.
Penyusunan Renstra ini juga mengukur sejauh mana kemampuan pimpinan OPD dalam menjabarkan Visi-Misi Kepala Daerah.
“Tentu ini bagian dari evaluasi kemampuan pimpinan OPD, sehingga pada saat penempatan jabatan, pimpinan OPD, Sekretaris dan Kepala Bidang sesuai kriteria dan kemampuan dibidang masing masing,” pungkasnya