“Tentu tidak terlepas dari kerjasama semua pihak, terutama pihak pertanahan yang begitu proaktif dalam menyelesaikan penerbitan SHM sesuai data penerima. Semoga tempat baru ini memberikan banyak hal baru”, pungkasnya.
Senada disampaikan Asisten III Pemda Halmahera Selatan, Soadri Inggratubun menuturkan langkah yang dilakukan pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Soadri menyebut Bupati Halmahera Selatan mengapresiasi program relokasi yang tidak berdampak pada kerentanan sosial.
“Harapan pemerintah, setelah mendapatkan hunian baru ini warga dapat hidup lebih nyaman serta rukun. Bupati selalu meminta kami memastikan bahwa hunian baru layak dan alhamdulillah sesuai harapan”, ungkapnya.
***