Mimbartimur.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Selatan menyerahkan ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga yang bersedia direlokasi untuk pengembangan kawasan Eco Village yang terletak di Desa Kawasi.
SHM atas lahan dan bangunan baru yang diterima warga Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan tersebut berjumlah 259 kepala keluarga. Mereka menghadiri prosesi penyerahan sertifikat yang dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta perwakilan perusahaan.
Kepala Kantor BPN Halmahera Selatan Winarno Nuswantoro mengatakan sertifikat yang diterbitkan pihaknya berdasarkan data warga yang direlokasi sehingga pembagian sesuai jumlah penerima yang berada di kawasan permukiman baru.
“Jumlahnya SHM atas lahan baru yang disediakan bagi warga yang direlokasi sebanyak 259. Kami serahkan langsung ke warga sesuai data yang masuk”, kata Winarso kepada mimbartimurcom usai membagikan sertifikat di Kantor Desa Kawasi Baru, Senin (10/02) pagi.
Menurutnya, sertifikat yang diserahkan pihaknya merupakan SHM sehingga masyarakat tidak diperkenankan memperjualbelikan. Winarso menegaskan 259 SHM hanya dapat dimiliki warga yang terdampak.
Perlu diketahui, tempat relokasi yang disediakan di kawasan permukiman baru, Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan itu telah selesai. Masing-masing kepala keluarga memperoleh lahan dan bangunan tipe 36, 54, 72 hingga 108.
Sementara Kepala Disperkim Halmahera Selatan Ikbal Mustafa menyampaikan penyerahan SHM bagi warga terdampak relokasi ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjawab keluhan masyarakat.
“Pemda memastikan warga desa Kawasi mendapatkan hunian yang layak dengan kapastian hukum atas tanah yang dimiliki. Jadi ini sudah menjadi komitmen pemerintah”, ujar Ikbal saat ditemui mimbartimurcom.
Ikbal menjelaskan perumahaan yang berada di kawasan Eco Village telah melalui kajian matang sehingga memiliki kelayakan, aksesibiltas serta fasilitas umum yang terjankau. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses relokasi dan penertiban SHM.