“Penutupan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Pemda Halmahera Selatan. Ini menjadi atensi bersama agar kedepan tidak terjadi lagi, kami juga sudah mengimbau warga untuk tidak memasuki areal tambang selama belum ada pemberitahuan lanjutan”, kata Hendra.
Hendra menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan selama belum ada izin operasi dari pemerintah. Bagi warga yang sengaja masuk area pertambangan, katanya, bakal diberikan sanksi hukum.
“Kami tidak segan-segan menindak, bila masih ada yang mecoba memasuki area tambang. Penutupan ini lakukan untuk menghindari adanya korban lagi sehingga dengan insiden ini dapat menjadi perhatian bersama”, pungkasnya.
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.