Mimbartimur.com  menyikapi peristiwa kecelakan empat orang penambang yang tertimbun akibat longsor terowongan tambang emas di Desa , Kecamatan Bacan Barat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan monitoring diareal tambang yang menelan korban”, ujar Bassam kepada mimbartimurcom usai mendapatkan informasi meninggalnya empat warga akibat kecelakan kerja, Jumat (09/08).

Bassam menjelaskan hingga saat ini belum mengantongi izin pertambang rakyat (IPR) sehingga pihaknya akan meminta aparat kepolisian untuk menutup sementara aktivitas pertambangan.

“Sebelumnya sudah ada pembentukan tim Satgas yang melibatkan unsur yang berwenang untuk melakukan kajian mendalam terkait aktivitas pertambangan yang menelan korban beberapa hari lalu”, pungkasnya.

Menurutnya, aktivitas pertambangan di Desa Kusubibi perlu dikaji secara matang sebelum mengambil langkah tegas yang berdampak pada pemberhentian aktivitas penambang. Bassam menyebut, tambang tersebut menjadi sumber pendapatan masyarakat setempat.

“Langkah cepat yang kami lakukan itu tidak terlepas dari koordinasi antar lintas sektor. Terkait status tambang itu memang belum ada izinnya, namun harus dikaji dulu karena itu satu-satunya mata pencarian masyarakat”, pungkasnya.

Lebih lanjut, Bassam menyampaikan keprihatinannya terhadap empat warga yang dinyatakan meninggal dunia. Ia mengimbau penambang untuk tidak mendekati lokasi rawan longsor hingga ada keputusan dari Pemda terkait kejelasan status tambang tersebut.

-- --

“Tim yang diterjunkan ke lapangan untuk melakukan evakuasi terhadap korban dan para penambang yang masih berada disekitar tambang. Upaya itu dilakukan agar tidak ada korban lainnya, untuk sementara, aktivitas penambang dihentikan”, tandasnya.

Sementara , AKBP menyampaikan pihaknya telah memasang police line sebagai peringatan bagi warga untuk tidak mendekati areal pertambangan. Hendra menyebut penutupan dilakukan sementara waktu.

Suk Kri
Editor
Mimbar Timur
Publikasi