Mimbartimur.com –  menggelar analisis perencanaan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) Kesehatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Balroom Hotel Jati pada, Selasa (22/08/23).

Kepala Bidang SDK Dinkes Kota Ternate, Muh Asri menyampaikan pembangunan sangat penting untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan. Hal tersebut sesuai amanat Undang-undang Nomor 36 Tahun 2024 tentang tenaga kesehatan.

“Sesuai amanat undang-undang, pemerintah daerah diwajibkan memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan baik dalam jumlah jenis maupun dalam kompetensi secara merata”, ujar Asri disela-sela pembukaan kegiatan bimbingan teknis, Selasa (22/08/23).

Menurutnya, setiap provinsi dan kabupaten/kota bisa berkolaborasi serta mampu menyusun perencanaaan kebutuhan tenaga kesehatan yang berkualitas.

“Sebagai dasar rujukan dalam pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan dalam upaya pemenuhan, pemerataan, semua tahapan dalam siklus pengelolaan yang komprehensif.”, ungkapnya

Asri menjelaskan upaya transformasi sistem kesehatan mencakup enam pilar penting yang menjadi target utama Kementerian kesehatan () RI. Semangat itu melalui perencanaan hingga monitoring evaluasi SDM Kesehatan.

“Transformasi SDM hanya dapat diwujudkan dengan mendorong pengelolaan tenaga kesehatan yang komprehensif, efisien, dan efektif”, pungkasnya.

-- --

Lebih lanjut, Asri menuturkan perencanaan tenaga kesehatan disusun secara berjenjang berdasarkan ketersediaan dan kebutuhan penyelenggaraan pembangunan dan upaya kesehatan.

“Perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan yang optimal menjadi sangat penting karena menjadi salah satu kebijakan dalam pembangunan kesehatan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan, salah satu komponen yang penting dan strategis”, tambahnya.

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi