Mimbartimur.com – Penyidik Reskrim Polres Halmahera Selatan menjadwalkan pemeriksaann Eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Aswin Adam bersama oknum kontraktor Leni.
Pemeriksaan Aswin sebagai saksi dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan yang merugikan daerah senilai belasan miliran rupiah.
Sementara Leni, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kredit macet di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma. Keduanya bakal diperiksa pekan ini.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Aryo Dwi Prabowo mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kedua saksi untuk diperiksa pekan ini.
“Dijadwalkan minggu ini. Rencana pemeriksaan, Aswin dan Leni serta direktur-direktur perusahaan yang mengajukan kredit”, ujar Aryo, Senin (10/07/23).
Selain kedua saksi tersebut, kata Aryo, pihaknya juga bakal melakukan pemanggilan mantan Sekda Saiful Turuy untuk dimintai keterangan.
“Belum dijadwalkan minggu ini, setelah saksi-saksi lain diperiksa baru diagendakan pemeriksaan mantan Sekda”, katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan negeri (Kejari) Halmahera Selatan telah memeriksa sejumlah saksi yakni Komisaris Utama Sofyan Abas, Direktur Bisnis Ickwan Rahmat, dan Anggota Komisaris Muhlis Sangadji.
Sedangkan Eks Kepala BKAD Aswin Adam selaku penanggungjawab Pemegang Saham Pengendali (PSP) deposito daerah senilai Rp 17 miliar hingga saat ini belum diperiksa Kejari Halmahera Selatan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.