Mimbartimur.com – Sebuah video berdurasi kurang dari satu menit yang beredar di Facebook menunjukkan seorang pria yang mengenakan topi, masker, dan rompi merah tahanan kejaksaan. Video ini dinyatakan sebagai penangkapan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada hari Senin, 10 Maret 2025, dalam rangka menyelidiki dugaan korupsi terkait Bank BJB.
Dalam unggahan tersebut, terdapat narasi sebagai berikut: “Ridwan Kamil ditangkap.
Hasil Cek Fakta
ANTARA menggunakan Google Image Reverse untuk memverifikasi keaslian video tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa video serupa telah ditemukan di saluran YouTube KompasTV Palembang dengan judul “Diduga Korupsi Perizinan Kebun Sawit, Mantan Kades Musi Rawas Ditahan Kejati Sumsel.”
Dalam keterangannya, pria yang mengenakan rompi tahanan tersebut adalah BA, seorang anggota DPRD Musi Rawas yang menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit, yang diduga merugikan negara hingga Rp61,3 miliar.
KPK juga memberikan informasi bahwa mereka berencana untuk memeriksa Ridwan Kamil setelah Idul Fitri terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021-2023.
Dikatakan juga bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa setelah seluruh saksi dari internal BJB serta vendor pengadaan selesai diperiksa.
Kesimpulan
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status hukum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meskipun telah melakukan penggeledahan di kediamannya terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dengan demikian, video yang mengklaim menunjukkan Ridwan Kamil saat ditangkap oleh KPK adalah tidak benar.
***